Setelah beberapa tahun keturunan Kiayi Gusti Agung Pasek Gelgel tinggal di Banjar Pengaji desa Madenan – beliau diberi kuasa atas tanah bekas desa Alas Gunug Sari dengan batas-batas :
1. Di sebelah utara berbatasan dengan hutan Aas Ningkang.. Diberi nama Aas Ningkang karena pohon Beringin yang tumbuh disana akarnya melangkahi jalan yang menuju sumber air (bulakan) yang terdapat...
Minggu, 19 April 2015
KI PATIH ULUNG (dh. Kiyayi Gusti Agung Pasek Gelgel I)
Oleh : Dr. I Nyoman Mudiarcana
Riwayat Singkat:
Perkiraan lahir tahun Saka1222-an atau 1300-an M
Nama Sebelumnya Mpu Jiwaksara Putra dari Mpu Dwijaksara.
1. Tahun 1322 M, Ditugaskan di Bali untuk menjadi Patih di Bali oleh Raja Kalagemet (Jayanegara) atas usul Maha Patih Gajah Mada, untuk mendampingi Raja yang memerintah di Bali. Bertugas di Bali...
HUKUMNYA MENINGGALKAN AGAMA HINDU
MENINGGALKAN AGAMA HINDU TIDAK AKAN PERNAH BISA MENCAPAI KESEMPURNAAN - KEBAHAGIAAN - SORGA ATAU MOKSA
Oleh : Dr. IN. Guli Mudiarcana
Pindah agama meninggalkan Agama Hindu, sangat dilarang dalam agama Hindu. Mereka yang meninggalkan agama Hindu, untuk mencari “Tuhan lain” selain dewa-dewa Hindu, mereka disebut : “disesatkan atau dikelirukan...
Langganan:
Postingan (Atom)